Metro – Sekitar 200-an peserta dari kalangan guru TPA, guru sekolah, guru pondok dan santri Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Khoirul Huda mendapat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro pada Selasa 17 Januari 2023 di Metro, dibuka langsung oleh Sekretaris DPW LDII Drs. H. Heri Sensustadi, tema yang diambil dalam penerangan hukum kali ini adalah “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”.

Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung, Drs. H. Heri Sensustadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari kejaksaan negeri Metro berkenan hadir dan memberikan penyuluhan hukum, “kita sebagai warga negara mau tidak mau, suka tidak suka, harus taat hukum karena negara kita negara hukum, kita harus melek hukum” Ujar Heri.

Dalam laporannya, Ketua DPD LDII Kota Metro Muhadi, S.P., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk lebih memperdalam pengetahuan tentang hukum khususnya bagi warga LDII. Ketua DPD LDII kota Metro juga menyampaikan ucapan terimaksih dan rasa senang karena kejaksaan negeri Metro berkenan hadir untuk memberikan penerangan hukum bagi warga LDII. “Semoga ke depan kami akan semakin mengenali hukum, mentaati hukum, dan terhindar dari hukuman,” ucap Muhadi.

Hadir dari kejaksaan negeri Metro Debi Resta Yudha S.H, M.H Kasi Intelijen dan jajaran staff lainnya Eka May Wanhar, S.H., Andriyan Saputra, S.H., M.H., Nico Oktavian, S.H., Donny Mariska, Suharmiyati, S.H. dan Irma Fatimah, S.Kom.
Sementara, Debi Resta Yudha, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri metro dalam materinya menjelaskan mengenai tindak pidana perlindungan anak dan paham radikalisme dan aksi terorisme yang harus dijauhi, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan pondok pesantren.

Menurutnya, sikap sebagai orang tua, guru, masyarakat, pemerintah dan diri sendiri haruslah memberi contoh yang baik, selalu meningkatkan iman taqwa kepada tuhan YME dan menjaga pergaulan sehingga bisa terhindar dari pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Yudha mengajak para orang tua, guru dan para santri agar mengerti hukum tapi jangan bersentuhan dengan Hukum. “Apabila sampai bersentuhan dengan hukum, bisa rugi semuanya, ” tegasnya.
Acara Penyuluhan Hukum ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris DPD LDII Ir. Denden Rudiansyah, H. Narso,S.Sos.M.Si (Wanhat DPW LDII Provinsi Lampung), Dr. Ir. H. David Ariswandi (Wanhat DPD LDII Kota Metro), Drs. H. Kartana, M.Pd.I (Ketua Ponpes Khoirul Huda), H. Khoirul Huda (Wakil Ketua Yayasan) Ust. Agus Turino (Guru Ponpes) dan aparat desa setempat.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pemberian cinderamata dari Ketua DPD LDII Kota metro H. Muhadi kepada pemateri dan begitu juga sebaliknya.