sesi foto bersama peserta, pengurus dan pemateri

Masa remaja merupakan masa transisi dalam pencarian jati diri, Masa remaja seringkali memiliki dorongan untuk menampilkan dirinya sebagai kelompok tersendiri, namun dorongan ini ternyata justru seringkali menjerumuskan remaja pada masalah-masalah yang serius salah satunya adalah pemakaian narkoba.

Mengantisipasi hal tersebut, dalam momen menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia DPD LDII Kota Metro bekerja sama dengan BNN Kota Metro, Kesbangpol Kota Metro dan Polres Kota Metro menggelar sosialisasi dan penyuluhan “Bahaya Narkoba Bagi Remaja LDII Kota Metro di Lingkungan Pondok Pesantren Khoirul Huda Metro Minggu, 13 Agustus 2023. Kegiatan yang menghadirkan tiga narasumber ini diikuti sebanyak 400 peserta remaja LDII yang tersebar di lima PC LDII, yaitu PC LDII Metro Timur, PC LDII Metro Selatan, PC LDII Metro Barat, PC LDII Metro Pusat dan PC LDII Metro Utara.

H. Muhadi, M.M selaku Ketua DPD LDII Kota Metro mengatakan, digelarnya kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar warga LDII khususnya para remaja LDII kota Metro mengerti akan bahayanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat-batan dan jenis narkoba yang semakin merajalela di masyarakat tersebut, tentunya kita harus bisa membentengi diri dengan mengetahui jenis dan akibat bila mengkonsumsi narkoba, termasuk hukumannya,” ungkap Muhadi, dalam pembukaannya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Dra. Rosita, M.M tampil sebagai nara sumber dan sekaligus membuka pada acara sosialisasi ini. “Saya memberi apresiasi kepada LDII atas kepeduliannya dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Metro. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berkelanjutan sehingga masyarakat lebih sadar dan waspada atas bahaya narkoba, ” ujar Rosita.

Sementara itu, salah satu pemateri dari BNN Ari Kurniawan S.Si. M.A menjelaskan, narkoba adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. “Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman atau bahan tanaman, sintetis/semi sintetis yang dapat menurunkan atau merubah kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” ungkapnya. Adapun contohnya, kata Ari, adalah heroin, kokain, extacy, sabu-sabu, morfin. Sementara untuk Psikotropika itu adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku”, ucap Ari.

Sastiawan Nunyai S.I.P, M.H dari Polres Kota Metro selaku pemateri di sesi ke tiga, dalam materinya menyampaikan bahwa peredaran narkoba adalah musuh bangsa Indonesia pada umumnya dan di wilayah Kota Metro pada khususnya, “Adanya pengungkapan beberapa kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro, menunjukkan perlunya tindakan yang harus dilakukan dalam pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran narkoba, Saya berharap adek-adek disini bisa membantu kami menjadi pelopor pemuda yang baik, terbebas dari penyalahgunaan narkoba” terangnya.
Pada penyampaian materinya memberikan pemahaman mengenai data remaja tingkat SD, SMP dan SMA yang telah menjadi korban penggunaan narkoba di kota metro dan juga menjelaskan secar detail mengenai Hukum UUD terkait penyalahgunaan narkoba. Harapannya remaja dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus pintar dan cerdas pilih pergaulan yang bagus dan tolak narkoba. Penyampaian materi diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta sehingga peserta benar-benar bisa mengambil manfaat yang maksimal pada kegiatan ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut, H. Karji Haryana Ketua Senkom Mitra Polri, Perwakilan Camat Metro Timur dan Yuliana Sari S.Mn Lurah Iringmulyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *